Lecehkan Jurnalis,Masda Yulita Mangkir dari Panggilan BK DPRD Way Kanan

Way Kanan Lampung, SIBER88.CO.ID_ Badan Kehormatan (BK) DPRD Way Kanan menggelar rapat terkait aksi dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan setempat,Masda Yulita, beberapa waktu lalu.

Rapat digelar usai paripurna dewan pengesahasan KUA-PPAS dan dihadiri oleh seluruh BK Way Kanan. Dipimpin Azis muslim (ketua) dan Rena yani (wakli ketua),Aburrzal Setiawan (anggota),Dwi Subagio (anggota) danTukiman Ngalimun (anggota), Selasa (23/7/2024).

Namun sayangnya dalam rapat tersebut Masda Yulita mangkir dengan alasan sakit, meski sudah dilakukan pemanggilan secara lisan melalui Wakil Ketua BK, Rena Yani.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Way Kanan menurut Ketuanya,Aziz Muslim, Sudah bekerja dengan memanggil dan menggelar rapat namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Karena yang bersangkutan tidak hadir , maka seusai rapat kami akan bersurat kepada pimpinan dewan terkait hasil rapat hari ini,” ungkap Azis Muslim.

Azis menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kepada pimpinan dewan mengenai tindaklanjut hasil rapat BK hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Azis Muslim mewakili seluruh anggota BK menyampaikan maaf jika ada keterlambatan tindaklanjut persoalan terkait Masda Yulita.

Sebelumnya pada Sabtu(13/7/2024) yang lalu sejumlah wartawan menyampaikan aspirasi ke rumah rakyat tersebut terkait pernyataan anggota DPRD Way Kanan asal Banjit yang diucapkan dalam Pelaksanaan Jaring Asmara di aula Kecamatan Banjit.

Masda Yulita mengatakan wartawan receh dan ecek-ecek yang hanya mau memberitakan proyek yang bernilai 200 juta ke bawah.

Diterangkan dalam aksi damai tersebut, wartawan meminta kepada Mazda Yulita untuk meminta maaf secara langsung dan secara tertulis melalui media dan atau perwakilan media yang ada di Way Kanan.

Para jurnalis pun meminta kepada Pimpinan DPRD Way Kanan melalui Badan Kehomatan untuk memberikan sangsi kepada Mazda Yulita atas tindakannya yang telah melecehkan Wartawan.

Kemudian para jurnalis juga meminta Kepada pimpinan partai Gerindra tempat Mazda bernaung untuk mengevaluasi Mazda sebagai anggota DPRD Way Kanan yang tidak mencerminkan dirinya sebagai wakli rakyat yang terhormat yang digaji oleh rakyat Way Kanan.