Diancam Akan Dibunuh,Seorang Wartawan di Indramayu Lapor Polisi

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Jahol sapaan akrab M Tugiran seorang wartawan dari media Indometro.id wilayah kabupaten Indramayu melapor ke Kepolisian Resor(Polres) Indramayu usai dirinya mendapat ancaman pembunuhan.

Ancaman yang diterimanya melalui pesan aplikasi WhatsApp tersebut diduga dari seorang oknum Kuwu(Kades-red) Desa Sukagumiwang.

Jahol didampingi kuasa hukumnya,Adi Iwan Mulyawan SH pada Senin(27/5/2024) mendatangi Mapolres Indramayu guna pelaporan ancaman dirinya.

Hal itu dilakukanya karena tidak hanya mengganggu ketenangan dirinya, tetapi juga menimbulkan ketakutan bagi keselamatannya.

Dalam proses pelaporan di Mapolres Indramayu, Jahol tidak sendirian. Ratusan wartawan dari berbagai media turut hadir untuk memberikan dukungan moral.

Kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap rekan sejawat yang tengah mengalami intimidasi.

Adi Iwan Mulyawan sebagai kuasa hukum Jahol, menyatakan bahwa tindakan ancaman pembunuhan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan hukum yang semestinya kepada saudara Jahol,” kata Adi Iwan Mulyawan yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PD IWO Indramayu.

Sementara itu, Jahol telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman ancaman pembunuhan yang diterimanya kepada penyidik Polres Indramayu.

“Saya telah memberikan bukti rekaman yang menunjukkan ancaman pembunuhan yang saya terima kepada penyidik Polres Indramayu. Bukti-bukti ini sangat jelas menunjukkan adanya niat jahat terhadap saya,” ujar Jahol dalam keterangannya kepada media.

Menurut Jahol, ancaman tersebut telah membuatnya merasa tidak aman dan khawatir akan keselamatan dirinya serta keluarganya.

Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut.

Para wartawan yang hadir di Mapolres Indramayu juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap situasi ini dan menegaskan pentingnya kebebasan pers yang bebas dari intimidasi dan ancaman.

Dengan laporan resmi yang telah disampaikan, diharapkan kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama dalam menjamin kebebasan dan keselamatan para jurnalis yang menjalankan tugas mereka.

Kejadian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antar wartawan dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.