Wartawan Alami Kekerasan Saat Peliputan di Lampung Tengah

Lampung Tengah, SIBER88.CO.ID_Dunia pers kembali dicederai kebebasanya, seorang wartawan media online alami kekerasan. Peristiwa terjadi di kampung Sidoluhur Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah.

Kekerasan terhadap wartawan kali ini bukan hanya sekedar menghalang-halangi untuk melakukan kerja Jurnalis, namun juga sudah menyerang secara fisik. Peristiwa kekerasan terhadap wartawan terjadi pada Rabu(1/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula saat wartawan bernama AN dari arah Kampung Sidomulyo hendak ke arah kecamatan Bangunrejo. Sesampainya di Kampung Sidoluhur melihat Heller (Penggilingan Padi) keliling sedang menggiling padi di salah satu rumah warga, berhenti bermaksud melihat kegiatan penggilingan padi itu.

Salah satu operator penggilingan padi keliling mendekati dan menyalami, setelah itu menyalami orang-orang yang ada di lokasi ada sekira 5 orang. Namun, baru saja menyalami 4 orang, yang kebetulan sedang bersalaman dengan Kepala Dusun 5, kampung Sidoluhur.

AN mendapat perlakuan kasar dengan didorong di bagian dada dekat lehernya, spontan, mengambil hand phone untuk merekam peristiwa yang dialaminya.

Melihat AN merekam video, orang-orang yang diduga oknum pemilik heller duduk makin kasar dan beringas menyerangnya, berupaya merebut handphone yang digunakan untuk merekam.

” Saat saya sedang menyalami, baru sekira 4 orang dan saya sedang bersalaman dengan kepala dusun, tiba-tiba oknum diduga pemilik healer duduk berinisial AMT (Hasil konfirmasi dengan Kepala Dusun) mendorong saya di bagian dada dekat leher sambil berkata kasar,kenapa kamu video-video,” terangnya sambil menirukan kata-kata si pelaku kepada media ini.

“Kemudian saya mengatakan ke orang-orang tersebut bahwa saya wartawan, namun mereka tetap menyerang saya. Selain dengan berkata kasar mereka juga hendak merampas hp saya,” tambah AN.

” HP saya saat itu hendak dirampas oleh orang-orang itu dan HP saya sempat terjatuh, kemudian saya ambil lagi, saya gunakan lagi untuk merekam atau memvideo peristiwa yang saya alami,” tukasnya.

” Saya pun kembali mendapatkan perlakuan kasar dengan dipelintir tangan sebelah kiri saya, sambil ditarik hendak merebut handphone yang saya pegang. Dan kembali hp pun terjatuh, HP yang terjatuh saya ambil lagi untuk merekam oknum-oknum diduga pemilik heller duduk,” paparnya.

“Namun saya kembali mendapatkan serangan dengan brutal, beberapa kali handphone saya hendak dirampas dan direbut oleh oknum diduga pemilik Heller duduk sambil berkata,”hapus itu video,” dan kembali handphone saya terjatuh karena dirampas oleh oknum berinisial HMN,”tutur AN, menceritakan kejadian yang menimpanya.

Lebih lanjut AN mengatakan, sambil terus menyerang dirinya dan berupaya merebut handphone yang dia pegang, diantara mereka yang berinisial JK menelpon salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sambil mengatakan,” Saya telepon pak Singo. Istrinya adalah saudara saya,” demikian ungkap AN menirukan oknum inisial JK, yang belakangan diketahui warga Dusun I Kampung Sidoluhur.

Saat oknum berinisial JK menelpon salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan suasana mulai terkendali dengan dilerai oleh kepala Dusun, datang Bhabinkamtibmas Kampung Sidoluhur dari Polsek Bangunrejo, Bripka Agus Siswanto.

Atas kejadian ini, AN berniat meneruskan dan melaporkan peristiwa ini ke aparat penegak hukum. Ia merasa profesinya dicederai dengan dihalang-halangi, dirampas dan mendapatkan perlakuan kasar secara fisik oleh oknum pemilik heller duduk di Kampung Sidoluhur.

Ia berharap agar aparat bertindak tegas atas pelanggaran undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.

Penulis: Asyadi&timEditor: Badruzzaman