Berita  

Polsek Natar Tangkap Kakek Cabuli Anak Dibawah Umur

Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Tekab 308 Polsek Natar berhasil menangkap seorang kakek-kakek pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelaku ditangkap di rumahnya di Branti Raya Kecamatan Natar Lampung Selatan (lamsel) pada Kamis(23/11/2023).

Kapolsek Natar, AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan berinisial R (60) di kediamannya di Branti Raya Kecamatan Natar Lamsel.

“kami menerima laporan adanya tindakan asusila pencabulan dilakukan pelaku terhadap korban yang masih berusia enam tahun, lalu saya perintahkan Kanit Ipda Suyitno untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku,” lanjut AKP Hendra mantan Kasat Reskrim Polres Lamsel ini.

Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Senin 20 November 2023 sekira pukul 11.00 WIB di Natar. Pelaku mengajak korban kerumahnya dan masuk kedalam kamar pelaku.

“Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan korban uang sebesar Rp. 2.000,-,”ungkap AKP Hendra.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Natar dan diancam dengan pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang – undang.

Pelaku : Asyadi
Editor : Badruzzaman