Bidan Merasa Tertipu Oknum Bidan Berakhir Pelaporan ke Polda Lampung

Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Tidak Jera Oknum ASN Bidan pada Kelurahan Bumi Agung/Puskesmas Kalianda Lampung Selatan berinisial NAL diduga melakukan penipuan kembali.

Kali ini korbannya adalah seorang Bidan, yaitu Bidan EP sebagai Bidan Praktik Mandiri (BPM) di kalianda dijanjikan dapat menjadi Honorer Daerah (HONDA) Pemda Lampung Selatan.

Korban EP diminta untuk membayar sebesar Rp. 25.000.000 dengan cara dicicil dua kali yang pertama uang tunai RP. 15.000.000 pada tanggal 30 Mei 2022 yang diterima langsung oknum ASN Bidan tersebut.

Kemudian oknum Bidan NAL meminta uang tambahan untuk memuluskan penempatan pada Puskesmas Kalianda sejumlah Rp. 1.500.000 pada tanggal 06 Juni 2022, lalu pada tanggal 25 November 2022 kembali oknum Bidan NAL menghubungi korban EP memberitahu bahwa SK Honor Daerah (HONDA) sudah keluar.

Oknum Bidan NAL menyuruh Bidan EP untuk segera melunasi sisa uang pembayaran sebesar Rp. 10.000.00 via transfer ke nomor rekening Budi Santoso (Budi Santoso Honorer pada Dinas PMD Lampung Selatan), total uang yang telah diserahkan seluruhnya berjumlah 26.500.000 juta rupiah.

Karena merasa tertipu, korban melaporkan kasus ini didampingi oleh kuasa hukumnya,Dedi Rahmawan, SH CM pada hari Selasa(17-10-2023).

Korban melaporkan kasus penipuan ke Mapolres Lampung Selatan LP/B/343/X/2023/SPKT/ POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG karena SK (Surat Keputusan) Honor Daerah (HONDA) yang dijanjikan oleh Oknum ASN Bidan desa tersebut tidak kunjung datang sampai saat ini.

Oknum ASN Bidan desa ini bukan hanya sekali ini saja melakukan dugaan penipuan, sebelumnya NAL sudah pernah dilaporkan juga dengan LP/B/121/V/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG.

Serta pernah diperiksa Inspektorat Pemda Lampung Selatan, dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan(PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil).

“Kebetulan saya juga yang mendapingi sebagai kuasa hukum korban sebelumnya,”ungkap Dedi,Kamis(23/11/2023).

” Kami berharap sekali keadilan berpihak kepada korban, juga meminta kepada rekan kami yaitu Polri untuk bekerja secara Profesional agar tidak ada korban-korban lain dikemudian hari dan membuka terang siapa saja yang terlibat dalam perkara ini,”tandasnya.

Penulis : Asyadi/Tim
Editor : Badruzzaman