Lampung Tengah, SIBER88.CO.ID_Tidak terima orang tuanya diberitakan, oknum Brimob inisial MR melakukan penganiayaan dan intimidasi ke TR selaku wartawan yang tengah menjalankan tugas sebagai jurnalis.
Alih-alih bukan mendapatkan berita,TR seorang jurnalis media online Tintainformasi.com mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari seorang oknum Brimob yang mengaku anak dari salah satu mantan K3S Bandar Mataram.
Meskipun dilindungi undang undang pers nomor 40 tahun 1999 yang menjadi pelindung wartawan namun tetap saja TR mendapatkan penganiayaan.
Kejadian ini di picu TR memberitakan ada indikasi pungli K3S Bandar Mataram Lampung Tengah, Hal tersebut menyulut amarah MR yang menyebabkan adanya kejadian tersebut.
” Iya mas saya baru mendapat informasi dari TR bahwa telah dianiaya salah satu Oknum Brimob aktif. Kami belum tau bertugas di satuan Brimob mana,” ucap Amuri selaku Pimpinan Redaksi Tintainformasi.com melalui pesan watshap,Senin(13/11/2023).
“kami akan berkoodinasi dulu dengan PH kami, Selanjutnya baru mengambil sikap apa saja yang akan kami tempuh,”tegasnya.
Kronologis kejadian,Senin 13 November 2023 sekira pukul 10.00 WIB,TR berkunjung ke rumah TMR yang hendak bertemu dengan MR hendak berkordinasi terkait pemberitaan sebelumnya.
” Wartawan kita mendapat telepon dari TMR, supaya TR datang untuk bertemu MR,namun baru masuk rumah tempat bertemu wartawan kita langsung dipiting dan dianiaya,”terang Muri.
Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh MR oknum Brimob ke TR yang sudah kalap TMR mencoba melerai, sehingga kejadian itu pun terhenti.
” Namun MR masih terus memaki-maki TR dengan permintaan untuk menghapus berita yang viral tersebut dan disuruh mengganti dengan berita yang bagus saja,”lanjutnya.
Selaku pimred tinta informasi, Amuri merasa tidak terima perilaku oknum Brimob yang sudah menganiaya wartawanya.
” Karena semuanya ada aturan yang diatur oleh undang-undang, seharusnya gunakan hak jawab kalau berita itu tidak benar,”tukasnya.
” Dengan kejadian ini,saya selaku pimpinan redaksi akan mengambil langkah hukum dan melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Lampung, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi menimpa para kuli tinta di lapangan,”tandasnya.
Penulis : Asyadi/Tim
Editor : Badruzzaman