Penipu BRI Link Dibekuk Polisi Satu Jam Setelah Beraksi

Lampung, SIBER88.CO.ID_Para pelaku penipuan BRI Link di Rama Utara Lampung Timur berhasil dibekuk polisi pada Selasa(31/10/2023).

Kabid Humas Polda Lampung,Kombes Pol Umi menjelaskan,modus yang dilakukan para pelaku dengan menghampiri pegawai BRI-Link atas nama Ana setiana dan meminta Top-Up uang senilai 1 juta rupiah ke Akun DANA dengan nomor 085942189657.

“Korban Ana setiana selesai memberikan pelayanan jasa, pegawai BRI-Link kemudian meminta pembayarannya, namun para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan R4,”lanjutnya,Rabu(1/10/2023).

“Mendapatkan hasil pemeriksaan adanya pelaku penipuan kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Raman Utara dibantu Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tim Pos Aju Polres Lampung Timur bersama warga masyarakat melakukan pengejaran,”ungkapnya.

Hitungan satu jam,Para pelaku inisial TG (25), KK (22), AT(29), dan AR (40) dapat ditangkap dan selanjutkan di bawa ke polsek Raman Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang disita dari para pelaku 1 unit mobil Daihatsu Sigra, 3 telepon genggam, 3 pakaian, dompet dan ikat pinggang. Pelaku di jerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Penulis : Yan DP
Editor : Badruzzaman