Devin Saputra Kades Sawah Akan Laksanakan Permendes 8 Tahun 2022

Empat Lawang Sumsel, SIBER88.CO.ID_Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023.

Devin Saputra Kepala Desa Sawah Kecamatan Saling kepada media ini mengungkapkan, akan menerapkan APBN DD untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Aturan.

” Penggunaan dana desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan, ” jelas Devin.

Kami berharap semoga semuanya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan apapun sehingga dapat terlaksana maksimal, ” tutupnya.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Saling Salman Alfarizi Anwar, S.E., M.M mejelaskan, penggunaan Dana Desa pada tahun 2023 ini difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan Permendes no 8 tahun 2022.

” Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, ” ungkap Camat.

Sebelumnya, selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan menanggulangi wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19) yang sangat berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat, ” Jelasnya.

Pada prinsifnya APBN DD untuk Kemanusiaan dengan pengutamaan hak dasar, harkat dan martabat manusia, pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan, tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi, penanganan bencana alam, nonalam sesuai kewenangan Desa, ” Tutupnya.

(Aprianto/red*)