Kampar  

Kades Tanjung Balam Diduga Lakukan Pungli Tandatangan Surat Tanah

Kampar Riau, SIBER88.CO.ID_Lahan Masyarakat yang terletak di Buluh Nipis yang terkena pemekaran desa yang sudah masuk wilayah kedesaan Tanjung Balam kecamatan Siak Hulu kbupaten Kampar propinsi Riau masih menyisakan polemik.

Menurut Informasi yang berkembang ditengah masyarakat dan informasi dari para narasumber berinisial JS dan ST menyebutkan kepada awak media SIBER88 bahwa surat tanah untuk lahan warga setempat sudah diterbitkan di wilayah desa Tanjung Balam beberapa tahun yang lalu.

Masih menurut narasumber,saat Ini akan dilakukan peningkatan surat tanahnya,namun Kades Tanjung Balam yang baru bersikeras minta untuk balik nama ulang dengan alasan agar para warga yang terdampak pemekaran mendapatkan uang.

“Sehingga sampai saat ini surat-surat tersebut masih belum ditandatangani kades,sementara beberapa hari yang lalu camat Siak Hulu sudah mencoba mengkomfirmasih kades Tanjung Balam atas keberatan permohonan masyarakat tersebut, namun kades Tanjung Balam meminta waktu untuk mengurus kepentingan pribadinya dahulu,”kata narasumber itu(16/6/2022). –

“Jadi kepentingan masyarakat dikesampingkan dulu,”geramnya.

“Hal ini sangat disayangkan,bertolakbelakang dengan sumpah kades saat dilantik Bupati,”tukasnya.

Sampai dengan berita ini diturunkan, kades Tanjung Balam tidak ada dikantornya dan belum dapat dikomfirmasi oleh pihak media. (red)