Kampar Riau, SIBER88.CO.ID_Tim TEMBAK Polres Kampar membantu Backup team Yustisi Kampar kembali menertibkan
penyakit masyarakat cafe / warung remang – remang yang menjual miras (minuman keras) tanpa izin, penertiban ini dilakukan dari adanya keluahan Masyarakat pada Rabu malam (23/02/2022) sekira pukul 22.00 wib di wilayah SP.2 Desa Sukamulya Kecamatan Bangkinang.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Pekat ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kampar AKP. Ikhwan Widarmono, SH, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil,SH, Camat Bangkinang Ganda Ade Saputra, S.STP, MSi, Sekretaris Pol PP Kampar DrsAgustar, MSi
Adapun sasaran Tim langsung Menuju kelokasi tetapnya di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan wilayah Desa Sukamulya sekira pukul 22.00 wib terlihat ada warung atau kafe milik warga setempat yang masih buka. Kemudian TIM TEMBAK Polres Kampar yang backup tim Yustisi Kampar memeriksa tempat tersebut dan menemukan 11 botol bir merk Singaraja serta satu ember Tuak yang dijual di warung tersebut. .
Petugas kemudian mengamankan miras tersebut untuk dimusnahkan, sementara terhadap pemilik warung dan 7 orang perempun pemandu lagu di cafe, 8 orang laki2 pengunjung cafe di serahkan ke Sat PP Kampar untuk di tindak lanjut, sedangkan BB kendaraan R2 sebanyak 5 unit kita amankan di satlantas polres kampar untuk memastikan keabsahan identitas kendaraannya .
Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Tim TEMBAK Polres Kampar secara rutin khususnya malam hari melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Kampar. Salahsatu sasarannya adalah Pekat (penyakit masyarakat) yang didalamnya juga termasuk miras.
Selain itu keberadaan Tim TEMBAK Polres Kampar ini diharapkan dapat menekan atau mencegah tindak kejahatan, guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar, ungkap Ikwan. (Ardi)