Lampung, SIBER88.CO.ID_Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar mengembalikan tunjangan peratin (kepala desa-red) dan tidak melakukan pemangkasan terhadap Alokasi Dana Pekon (ADP) pada tahun anggaran 2022 dengan alasan apapun.
Menurut Chaidir, pemangkasan Alokasi Dana Pekon oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat merupakan bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat. “ADP itu merupakan hak aparatur Pekon yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Dalam aksi unjuk rasa yang di gelar di Kantor Bupati dan DPRD Lampung Barat pada Kamis (3/2), Chaidir menekankan agar semua pihak dapat menaruh perhatian khusus pada persoalan pemangkasan ADP tersebut.
Selain itu, dalam orasinya, Chaidir juga meminta kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk segera mengembalikan tunjangan peratin yang selama ini selalu dijadikan ujung tombak pembangunan di Kabupaten Lampung Barat.
Dalam kesempatan itu, Chaidir sangat menyayangkan pemangkasan tunjangan peratin menimbulkan rasa ketidakadilan. “Kalau mau adil, jangan hanya tunjangan peratin yang dihapus, semua tunjangan juga harus dihapus, mulai dari tunjangan bupati beserta jajarannya dan DPRD bersama seluruh perangkatnya juga dihapus tunjangannya,” tambahnya.
Sebagai representasi Pemerintah Kabupaten Lampung di tingkat pekon, sosok peratin memainkan peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat tidak pantas jika tunjangannya dihapuskan.
“Setiap harinya seorang peratin bekerja dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, ketika terjadi suatu persoalan di tingkat pekon, maka yang pertama kali dicari masyarakat adalah peratin bukan para pejabat tinggi daerah,” tandasnya.
Kepada pihak legislatif, Chaidir berharap agar para wakil rakyat itu bekerja untuk memperjuangan nasib para aparatur pekon dan peratin yang ada di Lampung Barat.(tim)