Brebes Jateng, SIBER88.CO.ID_ Program percepatan peningkatan Tata guna air irigasi (P3A-TGAI) untuk meningkatkan jaringan irigasi di Babakan. Desa ciduwet kecamatan ketanggungan kabupaten Brebes yang bersumber dana APBN murni pagu dana Rp.195.000.000-00 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender tahun anggaran 2021 pelaksana ( P3A ) Dharma Tirta Mulya Tani.Di Pihak Ketigakan
Pelaksanaan kegiatan (P3A-TGAI) Yang Seharusnya dilaksanakan secara swakelola atau tidak dilaksanakan pihak ketiga/di kontraktual kan
Namun Pada Saat tim awak media menanyakan kegiatan proyek Tersebut, kepada pekerja mengatakan bahwa Kalo Saya inih Harian Kerjanya ,Dan dibayar harian sebesar Rp 80.000 Laden/ kenek dan tukang Rp.100.000 Ucap Para pekerja
Dan Para Pekerja Memang Dari Desa ciduet dikerjakan oleh warga Desa Ciduwet nya, Akan tetapi ( TPK ) dan Mandornya bukan warga sekitar. ( TPK ) Tim Pelaksana Kegiatan. bapak Wiwit Orang Songgom Brebes ,dan Mandor Bapak H.Suyun orang Tegal .ujarnya. Selasa 5 Oktober 2021
Setelah mengkonfirmasi para pekerjanya itu, awak media melihat – lihat proyek peningkatan Irigasasi tersebut yang berada Di tengah persawahan Di Babakan Desa Ciduwet Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes, dan melihat sesuatu kejanggalan yang mana bahwa pemasangan batu dalam proyek talud Irigasi tersebut tidak terpendam alias tidak digali. tanah bagian dasar untuk bagian bawah batunya.
Seharusnya dalam pekerjaan proyek yang mana di awasi para Ahlinya ada TPK bahkan Mandor pun Seharusnya tahu prosedur pembangunan tersebut dan Bahkan Saat ini kegiatan itu sudah dikerjakan 70% hampir selesai.
Sehingga awak media mendatangi kantor balai desa ciduwet kecamatan ketanggungan guna untuk mengkomfirmasi meminta penjelasan ke pak Kades desa ciduwet, katanya tidak ada di kantor sedang rapat Tutur dari salah satu anggota perangkat desa tersebut pada sore harinya.
Dan pagi Rabu 6 Oktober 2021 itu awak media pun kembali mendatangi kantor balai desa ciduwet untuk menjumpai pak kadesnya tetapi Pak Kades tidak ada Ditempat, dengan alasan sedang rapat dan kebetulan saya pun dijumpai oleh Bapak Ifan Sebagai Kadus satu di desa Ciduwet kecamatan ketanggungan lalu saya pun mempertanyakan apakah betul pembangunan peningkatan jaringan irigasi tersebut diborongkan,
Namun Perihal Proyek Dibirongkan Di Bantah Oleh Pak Kadus, dan jawabannya tidak benar itu Orang Songgom Bapak wiwit dan Bapak H. Suyun orang Tegal hanya sebagai pengadaan barang material kalau menurut pengakuan Pekerja mungkin Salah Dan Tidak Benar dan Proyek Tersebut murni Swakelola warga ciduwet sendiri dan tidak melibatkan orang lain .Ucap Pak kadus Satu
Dan Dari Setiap Desa Ada Pendampingnya Dari (BBWSC) kalau Di Desa Ciduwet Pendampingnya Mas Manaf Tandasnya.
Lalu Kalau Hanya Sebatas Sublayer Pengadaan Barang Mengapa Harus Orang Tegal Dan Songgom Mungkinkah Di Kecamatan Ketanggungan Tidak Ada Muncul Dalam Dugaan Awak Media Ada Apakah Dengan Proyek Tersebut Adakah Sistem Gratifikasi.( astok )