Hukum  

4 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan Di Tasikmalaya,Begini Reaksi Irjen Pol(Pur) Anton Charliyan

Tasikmalaya Jabar, SIBER88.CO.ID_Setelah empat pemuda meninggal dan tiga lainya kritis sampai sekarang masih dirawat secara intensif di rumahsakit umum SMC Singaparna akibat mengkonsumsi miras oplosan pada hari Sabtu(2/10/2021)yang lalu.

Mereka para pemuda melakukan pesta miras di kampung Cibangun,desa Tenjonagara,kecamatan Cigalontang,kabupaten Tasikmalaya Jabar.

Hal itu membuat gerah mantan Kapolda Jabar Irjen (Pol) Anton Charliyan,ia sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Sudah berkali-kali bahkan mungkin puluhan kali, para pemuda sebagai generasi penerus jadi korban sia-sia minuman oplosan, terakhir kejadian paling menyedihkan yang terjadi di Nagreg dan Sumedang Jabar sampai memakan puluhan korban dan sekarang terjadi lagi di desa Tenjonagara Cigalontang kabupaten Tasikmalaya,”tutur Anton(7/10/2021).

Dengan nada prihatin Anton mengatakan,”Saya turut prihatin sekaligus sangat menyayangkan kok kejadian ini terus berulang… siapa sesungguhnya yang harus disalahkan ??? Aparat penegak hukum ? masyarakat ? Penjual minuman ? atau siapa ??? Apapun juga masalahnya yang paling penting bagaimana caranya agar hal ini tidak terulang lagi .

Masih menurutnya,bagaimana kita semua harus bersikap untuk mengantisipasinya dan ia menghimbau pertama agar aparat penegak hukum baik Polri maupun Satpol PP bisa bersikap lebih keras dan tegas terhadap peredaran Miras, jika perlu razia rutin secara berkala,begitu juga Pemda secara administratif agar diadakan penertiban surat izin penjualan miras, tidak lupa upaya-upaya pencegahan khususnya sosialisasi bahaya minuman oplosan dari berbagai pihak , baik dari Polri,TNI , dinas Kesehatan, bahkan lewat jalur pendidikan formal maupun Non formal agar para guru , dosen, ustad, ulama, pastur, rahib dll, wajib menyampaikan bahaya minuman oplosan tersebut.

“Demikian jalur-jalur lain, khususnya Medsos baik via fb, ig, Twiter,media cetak dan elektronik harus ikut aktif menyuarakan agar terasa ada efek jera bagi para pelaku yang terlibat dalam masalah minuman oplosan ini dan dihukum yang seberat-beratnya, sebagai sebuah contoh dan pembelajaran demi menyelamatkan para anak-anak dan pemuda dari perbuatan konyol yang jelas-jelas membahayakan nyawa manusia,”pungkasnya. (B.Zaman)